Posted by : Yuuki
Sabtu, 04 Maret 2017
HaiHai ^_^ udah beberapa hari nih ga ngepost :D hahaha oke Guys sekarang gua mau share tentang waqaf nih Apa sih pengertian dan macam- macam tanda waqaf? penasaran? yups di simak ya guys
Wakaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan.
12. Waqaf Saktah
Waqaf saktah dilambangkan dengan (ساكته) , yang artinya bahwa apabila terdapat waqaf ini maka harus berhenti serta diam sejenak tanpa mengambil nafas atau tanpa ada pergantian nafas pada ayat yang tedapat tanda tersebut , lalu melanjutkan lagi untuk membaca ayat yang seanjutnya .
Waqaf saktah dalam al-qur’an hanya terdapat dalam 4 surah , yaitu :
- Surah Yasin ayat 52
- Surah Al- Mutaffifin ayat 14
- Surah Al- Kahfi ayat 1
- Surah Al- Qiyamah ayat 27
Kategori waqaf sendiri terdiri dari 7 macam, yaitu Waqaf Lazim, Waqaf Jaiz, Waqaf Kafi, Waqaf Tasawi, Waqaf Hasan, Waqaf Muraqabah, dan Waqaf Mamnu’.
1.Waqaf Lazim
Waqaf Lazim (harus), yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Waqaf Lazim disebut jugaWaqaf Taam (sempurna) karena waqaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Adapun tanda waqof ini adalah tanda mim kecil ( م ) di atas huruf terletak di atas huruf. Sebagaimana contoh dibawah ini:
2.Waqaf Ja'iz
Waqaf Ja'iz (boleh), yaitu bacaan yang boleh washal (disambung) atau waqaf (berhenti).
Waqaf jenis ini terbagi dua bagian, yaitu yang terkadang lebih baik disambung dan yang
terkadang lebih baik menghentikan bacaan.
Waqaf Ja'iz (boleh), yaitu bacaan yang boleh washal (disambung) atau waqaf (berhenti).
Waqaf jenis ini terbagi dua bagian, yaitu yang terkadang lebih baik disambung dan yang
terkadang lebih baik menghentikan bacaan.
3.Waqaf Kafi
Waqaf Kafi (cukup), yaitu bacaan yang boleh dibaca washal (disambung) atau dibaca
waqaf (berhenti), tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa waqaf (menghentikan bacaan)
lebih baik daripada washal. Dinamakan kafi karena berhenti di tempat itu dianggap cukup,
tidak membutuhkan kalimat sesudahnya, sebab secara lafal sudah tidak ada kaitannya.
Adapun tanda waqaf kafi adalah ( قلي ). Contoh ayat:
Waqaf Kafi (cukup), yaitu bacaan yang boleh dibaca washal (disambung) atau dibaca
waqaf (berhenti), tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa waqaf (menghentikan bacaan)
lebih baik daripada washal. Dinamakan kafi karena berhenti di tempat itu dianggap cukup,
tidak membutuhkan kalimat sesudahnya, sebab secara lafal sudah tidak ada kaitannya.
Adapun tanda waqaf kafi adalah ( قلي ). Contoh ayat:
4. Waqaf Tasawi
Waqaf Tasawi (sama), yaitu tempat berhenti yang sama hukumnya antara waqaf
(menghentikan bacaan) dan washal (melanjutkan bacaan). Adapun tanda waqaf Tasawi
adalah tanda jim kecil di atas huruf atau tanda ayat.
Waqaf Tasawi (sama), yaitu tempat berhenti yang sama hukumnya antara waqaf
(menghentikan bacaan) dan washal (melanjutkan bacaan). Adapun tanda waqaf Tasawi
adalah tanda jim kecil di atas huruf atau tanda ayat.
5.Waqaf Hasan
Waqaf Hasan (baik), yaitu bacaan yang boleh washal (bersambung) atau waqaf (berhenti),
akan tetapi washal lebih baik dari waqaf. Dinamakan hasan (baik) karena berhenti di
tempat itu lebih baik. Tanda waqaf ini adalah tanda ( صلي ) di atas huruf atau tanda ayat.
Waqaf Hasan (baik), yaitu bacaan yang boleh washal (bersambung) atau waqaf (berhenti),
akan tetapi washal lebih baik dari waqaf. Dinamakan hasan (baik) karena berhenti di
tempat itu lebih baik. Tanda waqaf ini adalah tanda ( صلي ) di atas huruf atau tanda ayat.
6.Waqaf Muraqabah
Waqaf Muraqabah (terkontrol) yang disebut juga ta`anuqul-waqfi (waqaf bersilang), yaitu
terdapatnya dua tempat waqaf (tanda titik tiga di atas huruf) di lokasi yang berdekatan,
jika bertemu tanda seperti ini maka hanya boleh berhenti pada salah satu tempat saja.
Waqaf Muraqabah (terkontrol) yang disebut juga ta`anuqul-waqfi (waqaf bersilang), yaitu
terdapatnya dua tempat waqaf (tanda titik tiga di atas huruf) di lokasi yang berdekatan,
jika bertemu tanda seperti ini maka hanya boleh berhenti pada salah satu tempat saja.
7.Waqaf Mamnu’
Waqaf Mamnuk (terlarang), yaitu berhenti di tengah-tengah kalimat yang belum
sempurna, yang dapat mengakibatkan perubahan arti karena mempunyai kaitan yang sangat
erat --secara lafal dan makna-- dengan kalimat sesudahnya. Oleh karena itu, apabila
bertemu waqaf ini dilarang berhenti. Adapun tandanya adalah tanda lam alif kecil ( لا )di
atas huruf atau tanda ayat.
Waqaf Mamnuk (terlarang), yaitu berhenti di tengah-tengah kalimat yang belum
sempurna, yang dapat mengakibatkan perubahan arti karena mempunyai kaitan yang sangat
erat --secara lafal dan makna-- dengan kalimat sesudahnya. Oleh karena itu, apabila
bertemu waqaf ini dilarang berhenti. Adapun tandanya adalah tanda lam alif kecil ( لا )di
atas huruf atau tanda ayat.
Wallahu a'lam
Oke guys sekian dari gua ^_^ semoga bermanfaat bagi kalian :D
Sekian dan Terima gaji :v wkwkwk
Sumber Khat:
Khat Tajwid standard warna, Kementerian Agama RI Tahun 2011, standard Khas Syaamil Al-Qur'an
sumber :
http://ayahmahish.blogspot.co.id/2012/01/mengingat-kembali-istilah-istilah-waqaf.html
http://warohmah.com/tanda-waqaf/
https://id.wikipedia.org/wiki/Wakaf_(tajwid)